Rapat Kenaikan Kelas SMK Negeri 5 Tanjungpinang Berjalan Lancar
SMK Negeri 5 Tanjungpinang β SMK Negeri 5 Tanjungpinang melaksanakan rapat kenaikan kelas Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini dihadiri oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, serta tenaga pendidik yang terlibat dalam proses evaluasi peserta didik.
Rapat kenaikan kelas merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan peserta didik. Dalam kegiatan ini, para guru melakukan pembahasan dan verifikasi hasil belajar siswa berdasarkan nilai akademik, kehadiran, kedisiplinan, sikap, serta berbagai aspek penunjang lainnya yang telah ditetapkan dalam ketentuan sekolah.
Kepala SMK Negeri 5 Tanjungpinang menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan data yang valid. Setiap siswa dievaluasi secara menyeluruh agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan capaian kompetensi selama mengikuti proses pembelajaran.
Evaluasi Menyeluruh untuk Menjamin Mutu Pendidikan
Melalui rapat ini, sekolah memastikan bahwa setiap peserta didik memperoleh penilaian yang adil dan sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku. Selain membahas hasil belajar siswa, rapat juga menjadi sarana refleksi bagi guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada tahun ajaran berikutnya.
SMK Negeri 5 Tanjungpinang yang memiliki kompetensi keahlian Nautika Kapal Niaga, Teknika Kapal Niaga, dan Teknik Pengelasan Kapal terus berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.
Hasil rapat kenaikan kelas selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan hasil belajar siswa dan persiapan kegiatan akademik menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.
Β
Bagikan Artikel: